Senin, 03 September 2012

Prasetya Pesilat Indonesia

“Prasetya Pesilat Indonesia”, yang terdiri dari 7 butir prasetya sebagai satu kesatuan, adalah kode etik korsa (corps) Pesilat Indonesia sebagai warga negara, pejuang dan kesatria dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Prasetya sebagai warga negara tertera dalam butir prasetya yang pertama dan kedua, sebagai pejuang dalam butir prasetya yang ketiga, keempat dan kelima, dan sebagai kesatria dalam butir prasetya yang keenam dan ketujuh. Rumusan “Prasetya Pesilat Indonesia” selengkapnya adalah sebagai berikut:
  1. Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
  2. Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang membela dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang cinta Bangsa dan Tanah Air Indonesia.
  4. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan Bangsa.
  5. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang senantiasa mengejar kemajuan dan berkepribadian Indonesia.
  6. Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang senantiasa menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan.
  7. Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang tahan-uji dalam menghadapi cobaan dan godaan.

0 komentar:

Posting Komentar